Pengakuan Freddy sebelum ditembak mati bikin aparat kebakaran jenggot
Terpidana kasus narkoba dieksekusi mati Jumat (29/7) kemarin. Terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi itu dieksekusi bersama tiga narapidana kasus narkoba yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Nigeria)
Banyak cerita mengenai sepak terjang Freddy sebelum dieksekusi mati. Seperti saat dirinya masih mampu menjalankan bisnis narkoba saat menghuni Lapas Cipinang, Jakarta Timur, dan Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, serta fasilitas untuk berhubungan intim dengan beberapa wanita
Freddy pernah menceritakan pengalamannya selama menjadi gembong narkoba hingga mendapat vonis hukuman mati dari pengadilan dan menghuni Lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, kepada Koordinator Kontras Haris Azhar. Pengalaman itu diceritakan Freddy saat Haris tengah memberikan pendidikan HAM saat masa kampanye Pilpres 2014 silam.
Freddy menyebutkan ada perwira TNI, Polri dan BNN yang terlibat, bahkan menerima uang setoran hasil penjualan narkobanya. Dalam kesaksian Freddy yang dituliskan Haris, Freddy mengaku telah menyuap pejabat tinggi BNN hingga Rp 450 miliar dan Rp 90 miliar untuk polisi demi melancarkan bisnisnya mengimpor dan mengedarkan narkoba di Indonesia.
Tak cuma itu, dalam pengakuannya, Freddy pernah satu mobil dengan jenderal TNI bintang dua. Mobil itu berisi penuh dengan narkoba. Dia menyopiri mobil itu, sementara sang jenderal duduk di sampingnya dalam perjalanan Medan- Jakarta.
Tulisan Haris itu membuat BNN, Polri, dan TNI kebakaran jenggot. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan anak buahnya menggali informasi itu untuk membuktikan benar atau tidaknya pengakuan Freddy.
"Saya tugaskan Pak Kadiv Humas untuk bertemu Pak Haris Azhar, kalau memang ada data lengkap akan kita follow up," kata Tito di Mabes Polri, Jumat (29/7).
Tito menegaskan, pihaknya akan mencari tahu apakah Harris Azhar memiliki bukti kuat atas pernyatan Freddy Budiman. Kalau masih sebatas informasi saja, maka tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk penindakan.
Meski begitu, Kapolri berjanji mendalami isu yang dilontarkan Harris Azhar. Tito menaruh kecurigaan pengakuan Freddy Budiman sebenarnya hanya akal-akalan.
"Apakah ada informasi yang lebih detail lagi atau segitu saja. Kalau segitu saja, karena tidak menyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi," tegasnya.
Tito mengaku hal ini sering ditemui pada saat eksekusi mati akan dilaksanakan. Beberapa terpidana mati kerap membeberkan isu lain dengan tujuan menunda pelaksanaan eksekusi.
"Bisa saja jadi alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya rame jadi tunda eksekusi. Jangan salah, bisa juga yang bersangkutan (Fredy) menyampaikan dalam rangka untuk menunda eksekusi, dan itu trik-trik seperti ini sering kita temui," katanya.
https://www.youtube.com/watch?v=-O30DQc8NTE