Livescore.in Keputusan Hakim Parlas Nababan Melukai Rasa Keadilan Jutaan Orang Korban Asap - IMWA

SITUS MAIN POKER

Ads Inside Post

Selasa, 05 Januari 2016

Keputusan Hakim Parlas Nababan Melukai Rasa Keadilan Jutaan Orang Korban Asap

istimewa

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang Parlas Nababan menjadi sorotan publik setelah putusannya menolak gugatan pemerintah terhadap PT Bumi Mekar Hijau sebagai pelaku pembakaran lahan dan hutan yang mengakibatkan bencana asap masal di hampir di seluruh Sumatra.


Selain itu penolakan hakim Parlas Nababan disebutkan berdasarkan keputusannya pembakar hutan tidak dikategorikan perusak lingkungan karena hutan yang terbakar dapat ditanami kembali. Kalimat yang kemudian banyak dijadikan meme di media sosial.
Sebagaimana diketahui, putusan sidang yang dikeluarkan PN (Pengadilan Negeri) Sumatra Selatan disampaikan pada Rabu, 30 Desember 2015 lalu. Dengan adanya putusan itu maka anak perusahaan salah satu produsen kertas terbesar di dunia, Asia Pulp and Paper (APP) itu akan bebas dari gugatan hukum pemerintah senilai Rp7,8 triliun.

Apakah keputusan hakim ini diambil berdasarkan hati nurani sang hakim? bukan karena tekanan dari pihak luar. Sinar Mas Group (SMG) dan anak anak perusahaannya yang sudah terbukti berdasarkan fakta lapangan terbukti merupakan pemilik lahan dan hutan industri yang paling luas wilayah terbakarnya. Dan SMG adalah perusahaan konglomerasi besar milik pengusaha aseng di Indonesia dan perlu nyali besar pula untuk menyeret perusahaan tersebut ke pengadilan apalagi jika sampai berani memvonis bersalah. Karena sudah menjadi rahasia umum dalam pembalakan hutan perusahaan perusahaan besar tersebut selalu dilindungi oleh oknum aparat pemerintah.
Selain itu dukungan “China Connection” atau kekuatan lobying cina disekitar pembisik Presiden Joko Widodo sangat kuat, hal ini dapat dilihat dari arah kebijakan Pemerintah Joko Widodo yang menjadikan Cina sbagai backbone kebijakan terutama bidang ekonomi oleh Joko widodo.
Presiden Jokowi memang dikenal dekat dengan CEO Sinar Mas Franky O Widjaja. Pada pertemuan APEC 2014 di Beijing sesaat setelah Presiden Jokowi dilantik menjadi Presiden, Franky O Widjaja ikut bersama rombongan Presiden Jokowi menghadiri pertemuan CEO disana. Bahkan dalam forum CEO salah satu agenda APEC, Franky memperkenalkan Jokowi dihadapan CEO seluruh dunia dan membanggakan sosok Jokowi.
Semoga keputusan hakim yang telah menciderai rasa keadilan banyak pihak khususnya para korban asap yang terdiri dari para balita, anak anak sekolah, guru,mahasiswa, dosen, pns, petani lokal, pekerja swasta, buruh pabrik, pedagang pasar dan kaki lima, manusia rimba, nelayan dan derita jutaan rakyat korban asap lainnya menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo dan tidak menghambat presiden untuk turun tangan menghukum pemilik perusahaan pembakar hutan. Sampai detik ini rakyat terus berharap kepada presiden Joko Widodo untuk menepati janjinya dengan menghukum berat pembakar lahan yang belum terealisasi.
Janji presiden Joko Widodo masih ditunggu oleh warga korban asap dan akan terus ditagih rakyatnya. Pemerintah tidak boleh kalah dihadapan perusahaan besar, karena jika pemerintah gagal bagaimana rakyat akan menang melawan rakusnya pelaku kapitalisme yang menggerogoti negeri ini?
(abnei)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar